Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi telah rampung membuat sertifikat Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kuota 6.000 bidang tanah. Sebanyak 1.151
sertifikat telah diterima masyarakat pemohon melalui dua penyerahan simbolis,
dan sisanya akan diberikan secara bertahap.