Jumat, 25 Agustus 2017

Kantah Kabupaten Bekasi Siapkan Tiga Inovasi Program IT dan Kejar Penyerahan 6.000 Sertifikat PTSL


Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi telah rampung membuat sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kuota 6.000 bidang tanah. Sebanyak 1.151 sertifikat telah diterima masyarakat pemohon melalui dua penyerahan simbolis, dan sisanya akan diberikan secara bertahap.

“Dari 6.000 bidang sertifikat PTSL yang kami selesaikan, masih ada 4.849 sertifikat lagi yang belum diterima masyarakat. Tapi kami pastikan seluruhnya sudah diterima masyarakat pemohon sebelum akhir tahun ini,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Deni Santo dalam perbincangan santai dengan saya di kantornya yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Kamis (24/8) sore.

Dikatakan Deni, program PTSL bertujuan untuk mengakselerasi pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah sesuai UU Pokok Agraria Pasal 19. Akselerasi ini juga diyakini akan bisa lebih mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program PTSL yang digagas Presiden Joko Widodo merupakan implementasi dari Pasal 19 UUPA. Objek dari program ini menyasar seluruh bidang tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan, mulai dari tanah milik adat hingga tanah negara,” jelas Deni.

“Beda halnya dengan program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), di mana objeknya tidak menyasar seluruh bidang tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah,” sambung pria asal Bogor yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang.

Inovasi Teknologi IT

Di samping tengah ngebut menyiapkan agenda penyerahan seluruh sertifikat PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi saat ini juga tengah menyiapkan inovasi teknologi IT untuk mempercepat pelayanan dan pengelolaan data.

Selain membuka layanan pengaduan dan keluhan pengurusan sertifikat ke nomor simPATI 0822-0882-022 yang bisa diakses lewat aplikasi SMS dan WhatsApp, saat ini juga tengah disiapkan implementasi untuk tiga sistem inovasi program.

Ketiga sistem itu adalah Berlian (Berikan Layanan Informasi Andal), Siska (Sistem Kendali Akta) dan Simpati (Sistem Pelayanan Pengadaan Tanah Instansi). Penerapan dari sistem Simpati dibagi lagi menjadi tiga sub sistem yakni APPT (Aplikasi Pelayanan Pengadaan Tanah), SPA (Sistem Pengelolaan Arsip), dan SIG (Sistem Apalikasi Geografis).

Deni Santo
“Seluruh sistem inovasi ini bekerja secara sistemik untuk mendeteksi dan memfilter adanya pengurusan akta ganda atau akta bodong. Jadi sejak awal kami sudah siapkan aplikasi sistem untuk meminimalisir terjadinya kecurangan pengurusan yang merugikan masyarakat,” kata Deni.

Sebelum diterapkan di Kabupaten Bekasi, terus Deni, inovasi teknologi IT ini sudah lebih dulu dia terapkan saat memimpin Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang. Terobosan untuk memaksimalkan pelayanan bidang pertanahan ini juga sudah mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Beberapa penghargaan yang diraih untuk pelaksaaan inovasi ini di antaranya, Instansi Terbaik di bidang pelayanan pada akhir 2014, Juara 1 Pelayanan Prima dari Kemenpan RI 2015, dan meraih Top 99 dari Kemenpan RI dan Menristek Dikti RI untuk sistem program Simpati, sebagai inovasi prospektif Indonesia di tahun 2016.

Inovasi yang digagas Deni Santo ini juga berhasil masuk nominasi untuk kategori Pelayanan Publik di ajang United Public Service Awards (UNPSA) 2016 yang digelar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Kota Medellin, Kolombia.