Sabtu, 15 April 2017

'Game' di Kementerian ATR/BPN RI Ngeri-ngeri Sedap

Kementerian ATR/BPN RI

Catatan pertama saya di tahun 2017 dibuat berdasarkan informasi yang intens saya dapat sejak satu bulan lalu dan bikin saya jadi kegatalan lagi untuk menulis di blog saya. Tapi saya tak langsung menulis saat kali pertama mendengar informasi ini: di birokrasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada dugaan kuat sudah lama berlangsung praktik transaksi jual beli jabatan.

Benar, kah informasi ini? Salah, kah informasi ini? Saya tak tahu dan tak bisa menjawabnya karena memang saya tak punya kemampuan dan kapasitas untuk menjawabnya. 

Pun begitu, bisa jadi sedikit referensi bahwa semua informasi ini saya dengar dari pegawai BPN yang sudah sangat lama mengabdi dan meniti karir di instansi tersebut.

Karena bahasa informasinya sudah lama berlangsung, logika saya langsung mengatakan berarti kemungkinan ada banyak sosok yang terlibat di dalamnya. Sosok-sosok itu bisa saja sekarang sebagian sudah pensiun karena terbentur batasan usia karir di BPN: eselon III hingga V mentok di usia 58 tahun dan eselon I dan II purnabakti di usia 60 tahun.

Untuk masa sekarang, berdasarkan informasi yang didapat, sosok-sosok yang diduga kuat memainkan 'game' ini adalah Noor Marzuki dan Yuswanda A Tumenggung. 

Noor Marzuki saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN RI atau sebagai orang nomor dua di kelembagaan tersebut di bawah Menteri ATR/BPN RI, Sofyan Djalil. Sedangkan sosok kedua yakni Yuswanda saat ini menjabat sebagai Inspektur Utama di Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN RI.

Keduanya disebut punya kaki tangan bernama Budiman yang bertugas menjaring dan menjembatani para pegawai yang ingin cepat promosi dan bisa memilih penempatan tugas.

Baik Noor Marzuki maupun Yuswanda adalah orang maha penting di BPN. Secara pribadi saya mengakui tak mengenalnya.Tapi saya gatal ingin menulis karena sumber-sumber tulisan ini saya tahu sangat mengenal betul jeroan Kementerian ATR/BPN RI. Sangat dalam mengenalnya, di mana banyak orang di luar BPN tak mengetahuinya.

Yuswanda A Tumenggung, Sofyan Djalil, Noor Marzuki

Saya pribadi juga tak mau menuduh Noor Marzuki dan Yuswanda A Tumenggung sebagai pelaku dari ‘game’ ini. Saya cuma menulis apa yang saya dengar. Untuk pembuktian hukumnya menjadi ranah dari penegak hukum.

Jadi begini, kembali berdasarkan informasi yang saya dapat, karena ‘game’ ini pula sekarang hubungan komunikasi antara Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan Djalil dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN RI, Noor Marzuki, disebut sudah tak lagi harmonis. Terjadi benturan konflik kepentingan terkait ‘game’ ini yang membuat hubungan keduanya dikabarkan jadi ngeri-ngeri sedap. 

Menteri Sofyan Djalil disebut punya tiga orang kepercayaan untuk line-up urusan ini. Sementara Sekjen Noor Marzuki punya satu tandem dan satu orang kepercayaan yang khusus ditugasi untuk menyelesaikan soal ini.



Ketiga awak dalam line-up Menteri Sofyan itu disebut punya nama Sugeng Suparwanto, Loso Yudianto, dan satu lagi kerap dipanggil Lingling. Sugeng dan Loso berada di garis staf khusus menteri sedangkan Lingling berada di luar garis birokrasi.

Sugeng dan Loso, berdasarkan informasi yang didapat, bertugas untuk menyeleksi nama-nama yang sudah diajukan untuk promosi dan mutasi berdasarkan rapat Baperjakat. Untuk Lingling tugasnya kebanyakan berurusan dengan duit.

“Posisi tawar urusan promosi dan mutasi jadi tugas Sugeng dan Loso. Untuk penyelesaian deal dananya jadi bagian Lingling,” beber informan yang saya dengar sembari menyebut ketiga nama tersebut boleh dikonfirmasi langsung ke Menteri Sofyan Djalil.

Ketiga awak dalam line-up Menteri Sofyan Djalil inilah yang menurut si informan jadi penyebab utama retaknya hubungan sang menteri dengan sang sekjen. Sepak terjang Sugeng, Loso dan Lingling terkait mutasi dan promosi pegawai di birokrasi Kementerian ATR/BPN RI sudah membuat Noor Marzuki ‘gerah’ karena mulai kesulitan mengakomodir semua kepentingannya di ‘game’ dimaksud.

Skema yang dimainkan Noor Marzuki bersama Yuswanda dengan pion Budiman di lapangan mulai kerap terganjal saat finishing

Lebih mengesalkan lagi, skema tersebut terganjal oleh orang-orang baru yang tak punya pengalaman dan pengetahuan mumpuni di lembaga pertanahan. 

Cuma hoki saja karena kebetulan bos-nya ditunjuk sebagai Menteri ATR/BPN, jadilah mereka juga masuk ke dalam sebagai staf khusus menteri.

Referensi Peristiwa

Kembali ke soal dugaan terjadinya ‘game’ ini, informan yang minta identitasnya dirahasikan itu menyebut ada beberapa peristiwa yang bisa saja dipakai untuk referensi jika ada yang mau melakukan investigasi.

Pertama, sebutnya, adalah naiknya JY sebagai kepala Kanwil BPN Bali. Padahal dia baru tiga bulan menjabat sekretaris di Ditjen Pengadaan Tanah. Kemudian FT yang sudah dapat SK sebagai kepala Kanwil BPN Kaltim tiba-tiba ditarik ke BPN RI sebagai direktur Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan. Kebetulan keduanya dilantik bersamaan pada akhir Januari lalu.

Suasana Pelantikan 123 Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN RI,

Lebih baru lagi, sambungnya, juga ada peristiwa DM yang baru tiga tahun menjabat sebagai kepala seksi sekarang sudah lompat eselon jadi kepala BPN di Tanggamus, Provinsi Lampung.

“Ada lebih banyak contoh sebenarnya jika penegak hukum mau menginvestigasi dugaan ini. Kalau bagi kita yang sudah sampai ubanan mengabdi di BPN sih, tahu persis soal ini. Tapi cuma sebatas tahu sama tahu saja,” jelas si informan antusias.

Terkait informasi ini, salah seorang rekan saya yang berprofesi sebagai wartawan dan juga sudah lulus uji kompetensi wartawan coba melakukan konfirmasi hal ini ke Menteri Sofyan Djalil dan Sekjen Noor Marzuki, pada hari Rabu, 12 April 2017 lalu. Tapi tak direspons meski pesan singkat yang dikirim ke ponsel keduanya berstatus terkirim.

Padahal maksud dari konfirmasi ke kedua pejabat itu justru untuk melakukan kroscek atas informasi yang didapat. Untuk menguji kebenaran informasi tersebut dan tak ingin melanggar Pasal 1,2,3,4 dan 7 Kode Etik Jurnalistik. 

Sayang maksud dan niatan itu tak kesampaian.